Selasa, Juni 03, 2008

Isrilah Melayu "Sejarah dan Pengertian"

Istilah melayu ternyata cukup mengandung banyak arti, baik itu sebgai bangsa, ras, bahasa atau kebudayan. Berikut dipaparkan beberapa pengertian tentang istilah melayu yang selama ini hanya diartikan sebatas sebuah ras.

ETIMOLOGI

Istilah Melayu ditafsirkan oleh UNESCO pada tahun 1972 sebagai suatu suku bangsa Melayu yang mendiami Semenanjung Malaysia, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Madagaskar. (Harun Aminurrrashid, 1966: 4-5; dalam wikipedia.org.my)

Istilah Melayu dipakai untuk merujuk kepada nama bangsa atau bahasa adalah suatu hal yang baru dalam sejarah. Pada awalnya istilah melayu hanya dipakai untuk merujuk kepada keturunan raja-raja Melayu dari Sumatera atau Malaka. Tetapi sejak abad ke-17 istilah melayu mulai dipakai untuk merujuk kepada suatu bangsa.

Penggunaan istilah Melayu muncul pertama kali sekitar 100-150 Masehi. Ptolemy, dalam bukunya yang berjudul Geographike Sintaxis, menggunakan istilah "maleu-kolon". G. E. Gerini menganggap istilah itu berasal dari perkataan Sanskrit, malayakom atau malaikurram, yaitu suatu tempat yang sekarang dikenal sebagai Tanjung Kuantan di Semenanjung Malaysia. Sebaliknya, Roland Bradell menganggap tempat itu adalah Tanjung Penyabung. (Nik Safiah Karim dan Wan Malini Ahmad. 2006: 3-5; dalam wikipedia.org.my)

Istilah Malaya Dwipa muncul dalam kitab Purana, sebuah kitab Hindu purba, yang ditulis sebelum zaman Buddha Gautama sekitar abad ke-6 Masehi. Dwipa disini bermaksudkan sebagai "tanah yang dikelilingi air" yang didefinisikan sebagai sebuah pulau dan berdasarkan catatan-catatan yang lain dalam kitab itu, para pengkaji beranggapan bahwa Malaya dwipa ialah Pulau Sumatera.

Istilah "Mo-lo-yeu" juga dicatat dalam manuskript Cina pada sekitar tahun 644-645 Masehi semasa zaman Dinasti Tang. Disana tertulis bahwa mo-lo-yeu mengirimkann utusan ke cina, membawa barang hasil bumi untuk dipersembahkan kepada kaisar. Para sejarahwan berpendapat bahwa perkataan Mo-lo-yeu yang dimaksudkan itu ialah kerajaan yang terletak di Jambi, atau daerah Sriwijaya yang terletak di daerah Palembang. (UU Hamidy, 2002: 9-10)

Istilah Melayu mungkin berasal daripada nama sebuah anak sungai disekitar pantai timur sumatera yang bernama Sungai Melayu di hulu Sungai Batang Hari. Di sana terletak Kerajaan Melayu yang berdiri sebelum atau semasa berdirinya Kerajaan Sriwijaya (abad 6-7 masehi). Secara etimologis, istilah "Melayu" berasal dari perkataan Sanskrit "Malaya" yang berarti "bukit" atau tanah tinggi

ISTILAH MELAYU BERDASARKAN CERITA RAKYAT

Burhanuddin elhulaimy dalam bukunya falsafah kebudayaan melayu, menuliskan bahwa istilah melayu berasal dari kata mala (mula) dan yu (negeri) yang berarti tanah yang pertama. Dalam cerita rakyat melayu, si kelambai, menyebutkan bahwa berbagai negeri, patung, gua, ukiran, dan sebagainya yang dihuni atau yang disentuh si kelambai akan mendapatkan keajaiban. Hal ini memberi petunjuk bahwa negeri yang pertama-tama didiami oleh orang melayu telam memiliki peradaban yang tinggi.

Secara etimologi, istilah "Melayu" berasal dari perkataan Sanskrit "Malaya" yang berarti "bukit" ataupun tanah tinggi. Disamping itu istilah melayu pun berarti hujan. Hal diatas sesuai dengan tanah-tanah orang melayu yang pada awalnya terletak diperbukitan, seperti tersebut dalam sejarah melayu, bukit siguntang mahameru. Negeri tersebut dikenal sebagai negeri yang bercurah hujan tinggi yang terletak antara Asia dan Australia. Dalam bahasa jawa, istilah melayu berarti lari atau berjalan cepat. Dikenal juga adanya sungai melayu yang terletak diantara Johor dan bangkahulu.

Dari semua pengertian diatas istilah melayu dapat diartikan sebagai sebuah negeri yang mula-mula didiami, berada di sekitar atau tepian sungai dan mendapat banyak hujan.

Karena adanya pencairan es di kutub utara yang menyebabkan banyak pulau dan daerah dataran rendah terendam air (dalam pengertian lain pencairan es kutub utara ini diartikan sebagai banjir pada masa nabi Nuh) masyarakat melayu yang semula mendiami wilayah sekitar sungai mengungsi ke tempat yang lebih tinggi (perbukitan) dan membuat sebuah negeri baru.

MELAYU DALAM ARTI SEMPIT

Secara sempit istilah melayu merujuk kepada ras atau suku yang mendiami sebagian wilayah Asia Tenggara. Indonesia menafsirkan melayu sebagai salah satu suku dintara beratus-ratus suku yang ada. Menempati sebagian pulau Sumatera dan Kalimantan.

Pemerintah malaysia mendefinisikan melayu sebagai sekumpulan orang yang beragama islam, mengunakan bahasa dan adat istiadat melayu, serta lahir di tanah malaysia atau singapura. Pemerintah malaysia mengakui bahwa hanya terdapat 25 suku yang dapat dikategorikan sebagai melayu, sebagian besar diantaranya mendiami semenajung malaysia, kepulauan riau, dan pantai timur sumatera. Malaysia mendefinisikan masyarakat melayu berasal dari keturunan prabu Parameswara beserta pengikutnya yang hizrah dari Palembang ke Malaka. (google.co.my)

Sementara itu peneliti-peneliti Eropa dan Amerika menafsirkan melayu sebagai masyarakat asli Nusantara.

Pengertian diatas dinilai sempit karena melayu pada hakikatnya merupakan suatu hal yang kompleks. Pengertian diatas tidak memasukkan melayu-melayu lain yang mendiami wilayah sekitar selatan Thailand yang nota bene beragama budha tetapi menggunakan budaya melayu, masyarakat sekitar Filipina yang beragama kristen yang juga berkebudayan melayu, atau masyarakat Malagasy di Madagaskar yang menggunakan bahasa dari rumpu austronesia.

Melayu tidak hanya sebatas masyarakat yang mendiami wilayah sekitar selat malaka dan beragama islam. Tetapi juga mereka juga yang berasal dari ras Austronesia dan menggunakan rumpun bahasa melayu polinesia.

MELAYU DALAM ARTI LUAS

Pengertian melayu pada hakikatnya merupakan suatu yang luas dan kompleks. Karena pada dasarnya melayu bangsa yang besar. Secara terminologis para pakar berpendapat berbeda tentng definisi melayu terkhusus pengertian melayu secara luas.

Muchtar Lutfi membagi pengertian “Melayu” dalam tiga pengertian. Pertama, Melayu dalam arti satu ras diantara ras-ras lain. Ras Melayu adalah ras yang berkulit cokelat. Ras Melayu ada­lah hasil campuran dari ras Mongol yang berkulit kuning, Dravida yang berkulit hitam, dan Aria yang berkulit putih. Kedua, Melayu dalam arti sebagai suku bangsa. Akibat perkembangan sejarah dan perubahan politik, ras Melayu sekarang terbagi dalam bebe­rapa negara, seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina dan Madagaskar. Dalam kesatuan bangsa masing-masing negara, Melayu tidak dipandang sebagai ras, tetapi sebagai suku bangsa. Ketiga, Melayu dalam pengertian suku atau etnis. (Pertanggung Jawaban Melayu Online, 2008: Melayu Online.com)

Tengku Luckman Sinar mendeskripsikan bahwa seseorang dianggap sebagai Melayu apabila telah memenuhi syarat sebagai orang Islam, berbicara bahasa Melayu, mempergunakan adat istiadat Melayu, dan memenuhi syarat menetap di tempat tertentu. Jadi, istilah Melayu adalah berdasarkan kultural.

M. Junus Melalatoa menunjukkan fakta sejarah tentang asal-usul orang Melayu di nusantara. Bahwa telah terjadi 3 (tiga) tahapan migrasi ras yang menjadi cikal bakal orang Melayu.

Hasan Muarif Ambary berpendapat lain. Ia mengungkapkan bahwa pada awal masuknya Islam di Nusantara, sultan-sultan Melayu mengaitkan asal-usulnya dengan Iskandar Zulkarnaen (Alexander the Great). Hal ini diketahui dari prasasti makam-makam kuno yang bertulis huruf Arab di beberapa daerah di Nusantara. Pada makam-makam kuno di kota Ternate misalnya, memuat nama-nama Sultan Ternate, yang umumnya memakai gelar resmi yang selalu dipakai oleh para raja, yaitu Iskandar Qulainshah. Dengan demikian, raja-raja Ternate yang dari segi etnis tidak dikelompokkan sebagai raja-raja Melayu, sebenarnya memakai tradisi Melayu dengan mengaitkan nama diri pada Iskandar Zulkarnaen.

Berdasarkan beberapa pengertian Melayu yang dikemukakan oleh para ahli/pakar di atas, dapat disimpulkan bahwa istilah Melayu dimaknai sebagai sebuah kultur. Bukan Melayu sebagai suku, etnis, atau entitas budaya dalam arti sempit lainnya. Artinya Melayu adalah setiap tempat, komunitas, kelompok masyarakat ataupun daerah di belahan dunia manapun yang masih atau pernah menjalankan tradisi Melayu.

Dengan kata lain, kebudayaan atau budaya Melayu yang melatarbelakangi ikatan warga masyarakat yang berlandaskan kenyataan sejarah sejak dahulu kala, tidaklah merupakan ikatan sempit berdasarkan darah keturunan (genealogis) ansich tetapi lebih pada suatu ikatan kultural (cultural bondage). Dengan demikian kata “Melayu” merujuk pada setiap masyarakat keturunan melayu, baik proto melayu, deutro melayu atau ras austronesia lainnya, penutur bahasa Melayu (tepatnya melayu polinesia) dan/atau mengamalkan adat resam budaya Melayu. Tradisi atau adat resam Melayu yang dijalankan/diberlakukan tersebut merupakan kepribadian orang Melayu yang dibentuk oleh adat istiadat Melayu yang terimplementasikan dalam cara berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.


Sumber

  1. Aziz, maleha, Asril, Sejarah Kebudayaan Melayu, Cendikia Insani, Pekanbaru, 2007.
  2. Asril. Sejarah Asia Tenggara, Cendikia Insani, Pekanbaru, 2008.
  3. Hamidi, UU. Riau Doeloe-Kini dan Bayangan Masa Depan, UIR Press, Pekanbaru, 2002
  4. Yusuf, Yusmar. Melayu Juwita, Wedatama Widya Sastra, Jakarta, 2006.
  5. www.google.co.my
  6. www.melayuonline.com
  7. www.wikipedia.org.my